Menu

Dark Mode
Banyak Perusahaan Indonesia Sudah Pakai AI, Tapi Belum Punya Strategi Elon Musk Bakal Bangun Pabrik di Bulan, Optimis dalam Waktu Dekat Tokek Berkepala Dua Ditemukan, Kepribadiannya Berbeda Kenapa Iran Mulai Serang Pusat Data AI Milik Amerika? Transisi Energi, Negara Ini Kasih Diskon Pemasangan Panel Surya BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia

Headline

Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi

badge-check


					Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi Perbesar

Polda Metro Jaya menangkap anak raja dangdut. Dia diketahui berinisial RR karena penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa RR ditangkap atas kasus dugaan kasus narkoba.

“Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR,” kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak raja dangdut itu dinyatakan positif amphetamine dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. “Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi,” ujarnya.

Namun, Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan putra raja dangdut itu. Ia juga belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Kasus sabu

Sebelumnya RR pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi Roycke Langie mengatakan, RR ditangkap bersama seorang temannya berinsial S.

“Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren,” kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat sat itu.

RR ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpanginya. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, RR mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, RR dan S juga sudah menggunakan narkoba di apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline