Menu

Dark Mode
Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

Headline

Dugaan Palsukan Identitas Demi PPDB di Kota Bogor, Polisi Turun Tangan

badge-check


					Dugaan Palsukan Identitas Demi PPDB di Kota Bogor, Polisi Turun Tangan Perbesar

Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor belum berakhir. Kini jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota bakal mengusut tuntas dugaan pemalsuan identitas dan gratifikasi di sejumlah instansi yang terkait.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan ada enam aduan dari masyarakat soal dugaan kecurangan proses PPDB di Kota Bogor. Aduan masuk melalui nomor aduan ‘Lapor Bapak Kapolres’.

“Sudah ada (laporan), mengadukan, kemudian menyampaikan dan kita arahkan reserse untuk menyelidiki dan mendalami dan hasilnya disampaikan oleh reserse,” kata Kombes Bismo, Rabu (12/6/2023).

Bahkan, Kombes Bismo menjamin laporan itu akan ditindaklanjuti. Ia juga berjanji mengambil tindakan tegas, jika ada unsur pidana yang ditemukan.

“Yang jelas, kalau ada unsur pidana, kita dalami. Jadi ada unsur pidana, kita gas pol, tangani,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan pidana terkait polemik PPDB di Kota Bogor. Pihaknya juga mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Akan kita selidiki, unsur pidananya itu seperti adanya dugaan suap, ada dugaan pungli, pemalsuan, dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi, kemudian tentunya ada alat bukti. Kalau ada unsur, tentunya kita gas,” kata Bismo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat dan instansi terkait untuk mendalami aduan tersebut.

Rizka menyebut aduan masyarakat yang masuk terkait PPDB online masih seputar kecurangan pengaturan jarak pada sistem zonasi.

“Selama ini, melalui layanan ke nomor ‘Lapor Bapak Kapolres’, sudah ada enam aduan yang kami data, berkaitan dengan adanya laporan mengenai PPDB. Kemudian terkait laporan tersebut kami sudah dari Polresta sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu, kemudian kita mencocokkan dengan data di dinas terkait,” kata Rizka.

“Untuk sementara ini, laporan yang masuk ke kami adalah berkaitan dengan masalah sistem zonasi. Kita masih dalami, karena sampai saat ini masih dalam masalah jarak, yang bermasalah,” sambungnya. (Rb. Adhiyaksa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

31 July 2025 - 01:31 WIB

Trending on Headline