Menu

Dark Mode
Daar Edi Yoga: Insan Pers Diimbau Sajikan Berita Menyejukkan Perusahaan Ini Bawa Emas ke Dunia Digital Berbasis Blockchain Lewat Kolaborasi Bank dan Industri Kripto, Indonesia Incar Posisi Pemain Utama Keuangan Digital WhatsApp Luncurkan Fitur Bantuan Menulis Berteknologi AI Challenge-Based Learning Jadi Senjata Apple Academy Bali Cetak Inovator Muda Munir Resmi Nahkodai PWI Pusat 5 Tahun ke Depan

Headline

Dua Proyek Belum Tuntas, Bima Ngaku Kecolongan

badge-check


					bima arya Perbesar

bima arya

Keterlambatan pembangunan pedestrian seputar Bogor Medical Center (BMC) dan pembangunan jembatan Muarasari, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kesal dan heran. Terlebih orang yang mengerjakan proyek tersebut merupakan rengrengan yang mengerjakan proyek Pedestrian Jalan Sudirman yang dinilai amburadul di akhir tahun 2021 lalu.

“Saya sedang evaluasi pimpinan OPDnya (Pimpinan PBJ-red), evaluasi juga sistem PBJ nya dan aturan-aturan yang kami buat,” kata Bima kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

“Saya tidak mau kecolongan lagi, ini pasti ada sesuatu yang salah. Pokoknya yang akan saya coret bukan hanya kontraktornya, orang-orangnya saya lihat terlibat dalam proyek saya blacklist,” tambah Bima.

Bima mengaku sudah mengantongi nama-nama pengusaha jasa kontruksi yang terlibat dan meminta PBJ lebih teliti karena orang-orang itu hanya berganti bendera saja.

“Saya sudah kantongi nama-nama orangnya. Kalau ketemu orangnya itu-itu juga, hanya berganti bendera harusnya kan terdeteksi. Sistim harus mendeteksi mana orang yang berganti bendera, itu sistemnya harus diganti,” tegas Bima.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, kalau di PBJ itu hanya administratif, nah kalau masalah pengerjaan lebih ke pengawasan di lapangan.

“Hasil PBJ by sistem, semua dokumen pemilihan secara administratif mereka lolos ya sudah. Jadi pak wali menekankan lebih kepada saat pelaksanaan pekerjaan, ya diawasi lah dengan benar. Proses PBJ itu kan dievaluasi by sistem. Yang kami evaluasi adalah dokumen administratif nya, soal on the spot lebih kepada dokumen nya bener apa enggak. Tapi pada saat melaksanakan di lapangan siapa, harus ditegur, itu di luar kendali kita,” tuturnya.

“Yang kami pilih yang berkontrak, tapi kalau bukan mereka yang mengerjakan harus ditegur dan itu ranahnya bukan di kami. Yang harus bertanggung jawab penuh yang menerima kontrak, yang mengajukan penawaran ke kami.
Yang menerima kontrak nya bukan nama yang dicatat pak wali. Kami diatur Perpres dan semua sudah by sistem,” tambah Agnes.

Agnes malah menunjuk bahwa ranah yang harus berwenang untuk menegur apabila terpilihnya kembali orang-orang yang sudah masuk dalam blacklist Wali Kota Bogor Bima Arya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jadi ranahnya di PPK, kami hanya administrasi pemilihannya saja. Jadi pengadaan bukan selesai di PBJ, yang harus mengerjakan itu yang bertanda tangan kontrak. Setelah itu tanda tangan kontrak, ranah PPK. Apakah betul kemarin yang mengerjakan Pedestrian BMC harusnya pak Muslimin, tapi bukan dia yang berkontrak kan,” pungkasnya.

Penulis Pratama
Editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Daar Edi Yoga: Insan Pers Diimbau Sajikan Berita Menyejukkan

31 August 2025 - 15:06 WIB

Munir Resmi Nahkodai PWI Pusat 5 Tahun ke Depan

30 August 2025 - 21:02 WIB

Jumat Sehat PWI Kota Bogor Diapresiasi Kadispora Jabar

29 August 2025 - 23:50 WIB

Dua Calon Ketum Lolos Verifikasi, Kongres PWI 2025 Jadi Ajang Pemersatu

26 August 2025 - 20:30 WIB

KI DKI Uji Komitmen Badan Publik, Isi SAQ E-Monev 2025 dalam 30 Hari

25 August 2025 - 15:02 WIB

Trending on Headline