DPRD dengan tegas meminta penetapan dan pelantikan direksi Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor yang rencananya akan diumumkan dan dilantik Walikota Bogor Bima Arya, Rabu (27/01/16) ini, ditunda.

Sebab, menurut anggota DPRD Teguh Rihananto, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang kondisinya kini sedang tidak sehat, terlebih dulu mesti ada konsep penyehatan yang jelas dalam bentuk kebijakan pasti ke depannya.
“Konsep penyehatan ini salah satunya seperti memberikan kewenangan kepada PDJT untuk melakukan usaha-usaha lain yang terintegrasi dengan pelayanan PDJT,” ungkap Teguh.
Meski dikatakan politisi dari PKS ini bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) soal PDJT ini belum ada, maka konsep penyehatan itu harus terlebih dulu dilakukan perubahan Perda-nya.
“Saat ini perubahan Perda-nya masih digodok Pemkot Bogor. Tapi di saat yang sama Pemkot justru melakukan pergantian direksi,” tuturnya.
Pertanyaannya kemudian, kata Teguh, apakah nanti direksi yang terpilih ini mengetahui jika mereka akan mendapatkan “hadiah” sebuah perusahaan yang kondisinya terutama secara kemampuan finansial sangat berat khususnya untuk beban operasional.
“Sedangkan dana yang ada saat ini melalui penyertaan modal hanya khusus untuk penyehatan saja,” tandasnya. #D. Raditya