Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong

badge-check


					DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong Perbesar

kantor-kejari bogor Ditemukannya selisih nilai anggaran pengadaan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Warung Jambu antara dokumen milik eksekutif dan legislatif, akhirnya menuai kontroversi.

Tak kurang hal ini membuat Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono angkat bicara mengenai persoalan ini. Bahkan, dengan tegas ia pun hanya menyetujui anggaran pengadaan tanah untuk relokasi PKL di lahan milik Angkahong ituq sebesar Rp17,5 milyar.

“Sesuai dengan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor, kami hanya menyetujui anggaran Rp17,5 milyar, dan kami juga tidak tahu kalau ada angka-angka lain diluar itu,” tegas Untung.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor 903-13 tahun 2014 tentang Persetujuan Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 dan rancangan peraturan Walikota Bogor tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat tersebut, pada poin 3 Kantor Koperasi dan UMKM dijelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk relokasi PKL semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp 17,5 miliar. Seluruhnya dianggarkan untuk belanja modal/pengadaan tanah sarana umum pasar,” jelas Untung.

Dalam rancangan perubahan APBD 2014 yang disetujui bersama kepala daerah dengan DPRD Kota Bogor tanggal 15 Oktober 2014, katanya, hanya Rp 17,5 miliar. Selanjutnya dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/Kep.1530-Keu/2014 tentang Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2014 pun tetap hanya Rp 17,5 miliar.

“Jadi sudah jelas bahwa yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor hanya Rp17,5 miliar. Keputusan itu pun sudah diparipurnakan dan sudah sesuai juga dengan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” tandasnya. #Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor