Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Headline

DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong

badge-check


					DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong Perbesar

kantor-kejari bogor Ditemukannya selisih nilai anggaran pengadaan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Warung Jambu antara dokumen milik eksekutif dan legislatif, akhirnya menuai kontroversi.

Tak kurang hal ini membuat Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono angkat bicara mengenai persoalan ini. Bahkan, dengan tegas ia pun hanya menyetujui anggaran pengadaan tanah untuk relokasi PKL di lahan milik Angkahong ituq sebesar Rp17,5 milyar.

“Sesuai dengan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor, kami hanya menyetujui anggaran Rp17,5 milyar, dan kami juga tidak tahu kalau ada angka-angka lain diluar itu,” tegas Untung.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor 903-13 tahun 2014 tentang Persetujuan Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 dan rancangan peraturan Walikota Bogor tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat tersebut, pada poin 3 Kantor Koperasi dan UMKM dijelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk relokasi PKL semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp 17,5 miliar. Seluruhnya dianggarkan untuk belanja modal/pengadaan tanah sarana umum pasar,” jelas Untung.

Dalam rancangan perubahan APBD 2014 yang disetujui bersama kepala daerah dengan DPRD Kota Bogor tanggal 15 Oktober 2014, katanya, hanya Rp 17,5 miliar. Selanjutnya dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/Kep.1530-Keu/2014 tentang Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2014 pun tetap hanya Rp 17,5 miliar.

“Jadi sudah jelas bahwa yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor hanya Rp17,5 miliar. Keputusan itu pun sudah diparipurnakan dan sudah sesuai juga dengan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” tandasnya. #Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Trending on Headline