Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong

badge-check


					DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong Perbesar

kantor-kejari bogor Ditemukannya selisih nilai anggaran pengadaan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Warung Jambu antara dokumen milik eksekutif dan legislatif, akhirnya menuai kontroversi.

Tak kurang hal ini membuat Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono angkat bicara mengenai persoalan ini. Bahkan, dengan tegas ia pun hanya menyetujui anggaran pengadaan tanah untuk relokasi PKL di lahan milik Angkahong ituq sebesar Rp17,5 milyar.

“Sesuai dengan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor, kami hanya menyetujui anggaran Rp17,5 milyar, dan kami juga tidak tahu kalau ada angka-angka lain diluar itu,” tegas Untung.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor 903-13 tahun 2014 tentang Persetujuan Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 dan rancangan peraturan Walikota Bogor tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat tersebut, pada poin 3 Kantor Koperasi dan UMKM dijelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk relokasi PKL semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp 17,5 miliar. Seluruhnya dianggarkan untuk belanja modal/pengadaan tanah sarana umum pasar,” jelas Untung.

Dalam rancangan perubahan APBD 2014 yang disetujui bersama kepala daerah dengan DPRD Kota Bogor tanggal 15 Oktober 2014, katanya, hanya Rp 17,5 miliar. Selanjutnya dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/Kep.1530-Keu/2014 tentang Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2014 pun tetap hanya Rp 17,5 miliar.

“Jadi sudah jelas bahwa yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor hanya Rp17,5 miliar. Keputusan itu pun sudah diparipurnakan dan sudah sesuai juga dengan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” tandasnya. #Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline