Hanya karena hal sepele, Ferian Pratama menganiaya pemuda yang tidak dikenalnya di Jalan Arya Suryalaga Pasir Jaya Bogor Barat Kota Bogor, akhir pekan lalu. Akibat kejadian ini, Ferian pun dibekuk petugas kepolisian dan harus bersiap menghadapi tuntutan 5 tahun penjara.

Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra pada saat ekspos di Mapolwil Bogor, Selasa (9/2/2016) mengatakan kejadian ini berawal dari aksi tawuran antarpemuda di sekitar Suryakancana. Awalnya baik korban Ecky Oktavian maupun pelaku nongkrong di dua tempat yang berbeda.
Setelah itu, kedua kelompok melakukan pawai dengan sepeda motor. Di tengah jalan, kedua kelompok bertemu dan terjadi tawuran. “Saat tawuran, tidak ada korban jiwa. Namun, saat kedua kelompok pemuda pulang, pelaku dan korban bertemu di TKP,” kata Andi.
Saat bertemu itulah pelaku melihat korban dengan stik golf. Pelaku pun langsung menuduh korban ikut tawuran di Suryakancana. “Belum sempat menjawab, pelaku sudah menyabetkan celurit ke korban,” ungkap Andi.
Korban sempat dibawa ke RS tetapi tidak tertolong setelah dua jam dirawat. Menurut Andi, polisi akan semakin menggiatkan razia di sejumlah titik yang menjadi lokasi nongkrong pemuda karena aksi tawuran sebagian besar dimulai dari nongkrong dan balap liar.
Beberapa wilayah yang ditengarai menjadi titik kumpul para pemuda di antaranya sekitar Balai Binarum dan sebuah perumahan mewah di Bogor Selatan. Hampir setiap malam, terutama di akhir pekan polisi selalu mengamankan belasan senjata tajam serta botol miras dari arena tongkrongan pemuda tersebut. Den