Sejumlah minimarket bodong ditemukan saat Komisi A DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (26/01/16).
Para wakil rakyat yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini mendatangi beberapa minimarket seperti alfamidi dan indomaret yang berada disebrangnya di kawasan Bogor Barat. Diantaranya di sekitar Gunung Batu dan Sindang Barang, Loji.

Saat anggota dewan melakukan sidak tersebut, para pekerja dan pihak pengelola alfamidi tidak dapat menunjukkan dokumen perizinannya secara lengkap. Baik itu izin perdagangan maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Ketua Komisi A Didin Muhidin, sidak yang dilakukan pihaknya ini untuk mengetahui dan memastikan para pengelola minimarket ini telah mengantongi dokumen perizinannya dengan lengkap dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Dan saat kami periksa mereka tidak bisa menunjukkan perizinannya. Mereka beralasan yang mengurusny dari pihak pusat,” kata Didin.
Atas temuan itulah, maka Komisi A akan memanggil seluruh pengelola minimarket yang ada di Kota Bogor. “Kami ingin memastikan mereka semuanya sudah memiliki perizinan,” tandasnya. #D. Raditya