Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Dishub Kota Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Buku KIR Palsu

badge-check


					Dishub Kota Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Buku KIR Palsu Perbesar

Sedikitnya 19.140 buku uji KIR palsu dimusnahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang dilaksanakan di halaman kantor Dishub Kota Bogor, Jalan Raya Tajur Kota Bogor Kamis (22/4/2021) siang.

Menurut Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus temuan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) KIR palsu.

“Kasus temuan buku KIR palsu itu diketahui saat petugas Dishub Kota Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang. Saat itu petugas memeriksa kendaraan pickup, dan sopir mengeluarkan surat kendaraan yang palsu. Saat ini masih kami sita suratnya, STNK dan KIR,” ungkap Eko kepada wartawan.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, petugas yang curiga lalu menyampaikan langsung temuan itu dan dirinya memerintahkan untuk menahan kendaraannya.

“Mereka alasanya buru-buru mau ke rumah sakit. Jadi yang ditahan surat-suratnya saja. Saya perintahkan petugas untuk menyelidiki sampai tuntas,” tambah Eko.

Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan buku KIR palsu, terdapat perbedaan secara fisik. “Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfrm sendiri kepada Mantan Kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu,” jelasnya.


Baca juga: RS Lapangan Kota Bogor Dinonaktifkan


Eko menegaskan, saat ini Pemkot Bogor sudah menerapkan BLUe KIR, sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi.
Untuk itu, Dishub Kota Bogor juga memusnahkan barang persediaan cetakan sebanyak 21 item, termasuk diantaranya sebanyak 19.140 buku uji KIR dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalah gunaan buku yang sudah tak beredar di Kota Bogor.

“Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan. Dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city,” tuturnya.

Eko menambahkan, Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.

“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya. Hari ini juga selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan. Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas,” pungkasnya.

penulis pratama

editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Trending on Kabar Bogor