Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan surat edaran terkait Hari Valentine yang biasa dirayakan sebagian orang setiap 14 Februari. Dalam edaran tersebut sejumlah poin tercantum, mulai dari larangan merayakan hingga mengimbau orangtua untuk mengawasi putra-putrinya.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/11599/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]