Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya relokasi pipa transmisi Tangkil milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang dilalui tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi). Pipa tersebut harus dipindahkan segera karena berada di tengah proyek pembangunan Tol Bocimi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Ciawi Sukabumi Bambang Suharto, Selasa (26/1/2016). Menurut Bambang, selain bersedia menanggung biaya relokasi, pihaknya juga akan menyediakan tanah milik PDAM Tirta Pakuan yang terkena proyek tol Bocimi dengan tanah pengganti sesuai spesifikasi PDAM Tirta Pakuan.
“Pada prinsipnya pemerintah tidak ingin merugikan siapapun, termasuk masyarakat Bogor yang menjadi pelanggan PDAM. Oleh karena itu, kami akan menanggung biaya relokasi pipa PDAM dan menyediakan tanah pengganti untuk tanah PDAM yang terkena proyek tol Bocimi,” kata Bambang.
Sementara Deputy PT TJT Imam Sofjanto menyerahkan sepenuhnya kebijakan penggantian tersebut kepada Bina Marga. “Kami akan laksanakan sesuai kebijakan pemerintah. Jika diperintahkan untuk ganti tentunya sesuai ketentuan,” kata dia.
Dirut PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi mengatakan pada prinsipnya Pemkot Bogor dan PDAM mendukung program pemerintah pusat untuk membangun jalan tol Bocimi. Hanya saja, pembangunan itu jangan sampai merugikan masyarakat Bogor yang menjadi pelanggan PDAM.
Pemindahan pipa sendiri memerlukan biaya hingga Rp 8,6 miliar. Relokasi akan dilakukan dalam waktu 2 bulan. Pemidahan pipa ini diperkirakan juga akan mengganggu sekitar 11.000 pelanggan PDAM di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Timur.
#Deni hendrayana