Menu

Dark Mode
KLH Gandeng EIGER Tanam Ratusan Pohon di Gunung Gede Pangrango Hatrick Pimpin KORMI Kota Bogor, Ini Komitmen ZM Bos AWS: Tak Ada AI Bubble di Indonesia, Malah Harus Tambah Investasi Terungkap! Anaconda Sudah Berukuran Raksasa Sejak 12 Juta Tahun Lalu Netflix Akuisisi Warner Bros: Langkah Besar yang Tuai Pro dan Kontra Peduli Korban Bencana, PEKA PWI Kota Bogor Bareng Baznas Buka Donasi

Headline

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

badge-check


					Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH
Perbesar

Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH

Sukabumi – Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, resmi beroperiasi setelah diresmikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (31/7/2025).

Menurut Hanif Faisol, keberadaan Pabrik RDF ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Teknologi RDF yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pengelolaan sampah plastik menjadi RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Pabrik RDF Cimenteng lanjut Hanif, menjadi solusi logis untuk kota-kota berukuran sedang, yang menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Teknologi RDF dinilai efektif karena biaya operasionalnya lebih rendah dan mampu menyerap volume sampah secara signifikan.

Sementara untuk kota-kota besar yang belum memiliki sistem pemilahan sampah yang baik, Hanif menyebut solusi waste to energy (WTE) masih diperlukan, meski biaya investasinya tinggi. Saat ini, kata Hanif, Pemerintah pusat, tengah mempersiapkan pembangunan WTE di 33 lokasi sebagai bagian dari mandat Presiden.

“Namun karena biayanya besar, konsekuensinya harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka penggunaan teknologi RDF ini menjadi solusi yang sangat logis untuk menyelesaikan persoalan sampah di negara kita,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan analisis rutin di 500 kabupaten/kota setiap bulannya untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemanfaatan RDF untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga tengah didorong sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.

“Segala cara untuk meminimalkan biaya pengelolaan sampah harus kita pikirkan secara matang, karena timbulan sampah kita cukup besar,” pungkasnya.  Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Hanif Faisol Tanam Tanaman Endemik di TMII

29 November 2025 - 21:44 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia Modernisasi Tata Kelola

25 November 2025 - 08:29 WIB

Didukung Farhan, Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

24 November 2025 - 15:46 WIB

Duta Muda BPJS Nasional Dikukuhkan, Agent of Change JKN Jadi Figur Inspiratif

20 November 2025 - 10:36 WIB

Trending on Headline