Menu

Dark Mode
Kapusdiklatcab Pramuka Kota Bogor Jadi Pembicara di Kajian Urban Scouting Mars Purba Ternyata ‘Planet Biru’ Mirip Bumi Jawaban NASA Soal Bumi Kehilangan Gravitasi di Agustus 2026 Ditanya Soal Kesehatan, Google AI Overview Malah Comot Youtube Google Photos Kebagian Fitur AI Baru: Ubah Foto Jadi Meme Pramuka Kota Bogor Bantu Kelancaran Khitanan Massal Gratis Laskar Koin Seribu

Headline

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

badge-check


					Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH
Perbesar

Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH

Sukabumi – Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, resmi beroperiasi setelah diresmikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (31/7/2025).

Menurut Hanif Faisol, keberadaan Pabrik RDF ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Teknologi RDF yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pengelolaan sampah plastik menjadi RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Pabrik RDF Cimenteng lanjut Hanif, menjadi solusi logis untuk kota-kota berukuran sedang, yang menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Teknologi RDF dinilai efektif karena biaya operasionalnya lebih rendah dan mampu menyerap volume sampah secara signifikan.

Sementara untuk kota-kota besar yang belum memiliki sistem pemilahan sampah yang baik, Hanif menyebut solusi waste to energy (WTE) masih diperlukan, meski biaya investasinya tinggi. Saat ini, kata Hanif, Pemerintah pusat, tengah mempersiapkan pembangunan WTE di 33 lokasi sebagai bagian dari mandat Presiden.

“Namun karena biayanya besar, konsekuensinya harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka penggunaan teknologi RDF ini menjadi solusi yang sangat logis untuk menyelesaikan persoalan sampah di negara kita,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan analisis rutin di 500 kabupaten/kota setiap bulannya untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemanfaatan RDF untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga tengah didorong sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.

“Segala cara untuk meminimalkan biaya pengelolaan sampah harus kita pikirkan secara matang, karena timbulan sampah kita cukup besar,” pungkasnya.  Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kemen LH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Aceh Sumatra

21 January 2026 - 20:15 WIB

Bahas Isu Strategis Lingkungan Hidup, Kemen LH Gelar Rakor

14 January 2026 - 19:14 WIB

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Trending on Headline