Menu

Dark Mode
Adityawarman Petik Pesan Penting dari Menteri LH China Rilis Taksi Terbang Tanpa Sopir, Jangkauan Capai 200 Km Sekali Cas Pencipta ChatGPT Dapat Masalah karena Pengguna Tak Mau Bayar Wajah Steve Jobs Akan Muncul di Koin 1 Dollar AS Komdigi Ancam Sanksi Platform X Jika Tak Segera Bayar Denda Dua Kabel Laut Baru Siap Jadi Jembatan Ekonomi Digital Asia

Headline

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

badge-check


					Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH
Perbesar

Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH

Sukabumi – Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, resmi beroperiasi setelah diresmikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (31/7/2025).

Menurut Hanif Faisol, keberadaan Pabrik RDF ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Teknologi RDF yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pengelolaan sampah plastik menjadi RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Pabrik RDF Cimenteng lanjut Hanif, menjadi solusi logis untuk kota-kota berukuran sedang, yang menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Teknologi RDF dinilai efektif karena biaya operasionalnya lebih rendah dan mampu menyerap volume sampah secara signifikan.

Sementara untuk kota-kota besar yang belum memiliki sistem pemilahan sampah yang baik, Hanif menyebut solusi waste to energy (WTE) masih diperlukan, meski biaya investasinya tinggi. Saat ini, kata Hanif, Pemerintah pusat, tengah mempersiapkan pembangunan WTE di 33 lokasi sebagai bagian dari mandat Presiden.

“Namun karena biayanya besar, konsekuensinya harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka penggunaan teknologi RDF ini menjadi solusi yang sangat logis untuk menyelesaikan persoalan sampah di negara kita,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan analisis rutin di 500 kabupaten/kota setiap bulannya untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemanfaatan RDF untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga tengah didorong sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.

“Segala cara untuk meminimalkan biaya pengelolaan sampah harus kita pikirkan secara matang, karena timbulan sampah kita cukup besar,” pungkasnya.  Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Senam Bareng di Alun-alun, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi PWI Kota Bogor

17 October 2025 - 20:53 WIB

Menkop Ajak Swasta dan Dunia Usaha Sukseskan Kopdes Merah Putih

16 October 2025 - 17:43 WIB

BPJS Kesehatan Ganjar 110 Badan Usaha Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 October 2025 - 22:17 WIB

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Kejar Pelaku Peretasan

15 October 2025 - 21:18 WIB

PWI Jaya Rumah Cerdas Bagi Wartawan Jakarta

15 October 2025 - 19:17 WIB

Trending on Headline