Direktorat PDLKWS KLHK Gelar Bimtek Percepatan Penyusunan Dokumen KLHS

Percepatan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi fokus Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) dilingkungan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk itu PDLKWS KLHK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada 20-21 Agustus 2024.

Plt. Direktur PDLKWS, Sasmita Nugroho, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Hidup (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta.

“Percepatan penyusunan dokumen KLHS ini meliputi KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan KLHS Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas instansi terkait dalam penyusunan laporan KLHS sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sasmita.

Sasmita juga menjelaskan bahwa Bimtek ini juga bertujuan untuk mempercepat proses validasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap kegiatan Bimtek tersebut dapat membantu Kabupaten/Kota dalam menyusun KLHS RPJPD, KLHS RPJMD, dan KLHS RDTR, sehingga proses validasi dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sasmita ditemui saat Bincang Plano di kantor Planologi Bogor.

Sasaran dari kegiatan ini, lanjut Sasmita adalah terselesaikannya dan tervalidasinya laporan KLHS RPJPD, KLHS RPJMD, dan KLHS RDTR di lingkup Provinsi Jawa Timur.

“Output yang diharapkan meliputi penyelesaian penyusunan KLHS bagi pemerintah daerah yang belum menyelesaikan, serta optimalisasi analisis dokumen KLHS yang memperhitungkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH),” jelasnya.

Selain itu, pendayagunaan data dan informasi terkait instrumen tata lingkungan ini diharapkan dapat dimaksimalkan dalam penyusunan dokumen KLHS.

“Bimtek ini juga bertujuan agar pemerintah daerah provinsi dapat melakukan asistensi serupa kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyelesaian KLHS RPJPD, KLHS RPJMD, dan KLHS RDTR,” tutupnya. Pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *