Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Diduga Korupsi, KPK Tahan Mantan Bupati Bogor

badge-check


					Diduga Korupsi, KPK Tahan  Mantan Bupati Bogor Perbesar

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi, Kamis (13/8/2020).

Menurut Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, RY ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

“Hari ini kami menahan tersangka RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor periode 2008-2014 selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK menurut Lili, kembali menjerat RY sebagai tersangka atas dua kasus korupsi sekaligus, yakni kasus dugaan pemotongan uang dan penerima gratifikasi. RY diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar, yang dipergunakan untuk biaya operasional selaku Bupati Bogor saat itu.

“Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014,” katanya.

Lili menambahkan, kasus kedua RY diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.

“Diduga RY mendapatkan gratifikasi agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pesantren dan kota santri. Untuk mobil Toyota Vellfire senilai  Rp 825 juta, Ry diduga meminta bantuan seorang pengusaha  untuk membeli mobil toyota vellfire. Dengan uang muka berasal dari RY Rp250 juta, sedangkan gratifikasinya diduga berupa pembayaran cicilan mobil toyota vellfire sebesar 21 juta perbulan,” jelas Lili.

reporterpratama

sumber live channel youtube KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline