Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Headline

Diduga Korupsi, KPK Tahan Mantan Bupati Bogor

badge-check


					Diduga Korupsi, KPK Tahan  Mantan Bupati Bogor Perbesar

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi, Kamis (13/8/2020).

Menurut Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, RY ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

“Hari ini kami menahan tersangka RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor periode 2008-2014 selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK menurut Lili, kembali menjerat RY sebagai tersangka atas dua kasus korupsi sekaligus, yakni kasus dugaan pemotongan uang dan penerima gratifikasi. RY diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar, yang dipergunakan untuk biaya operasional selaku Bupati Bogor saat itu.

“Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014,” katanya.

Lili menambahkan, kasus kedua RY diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.

“Diduga RY mendapatkan gratifikasi agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pesantren dan kota santri. Untuk mobil Toyota Vellfire senilai  Rp 825 juta, Ry diduga meminta bantuan seorang pengusaha  untuk membeli mobil toyota vellfire. Dengan uang muka berasal dari RY Rp250 juta, sedangkan gratifikasinya diduga berupa pembayaran cicilan mobil toyota vellfire sebesar 21 juta perbulan,” jelas Lili.

reporterpratama

sumber live channel youtube KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline