Seorang tukang parkir AN (45) ditangkap aparat Polres Bogor Kota atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. Kepada penyidik, AN mengaku mencabuli 4 anak. Namun, 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan tidak mau bersaksi dan dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A Nugraha, Senin (25/1/2016) mengatakan tersangka ditangkap atas laporan orangtua korban RTS (15) yang curiga terhadap perubahan sikap RTS. “Korban jadi pendiam, murung, dan ketakutan. Setelah ditanya oleh orangtua, ternyata menjadi korban pencabulan,” ucap Hendrawan.
Untuk melancarkan aksinya, AN mengancam korban dengan pisau belati yang selalu dibawanya. Meski demikian, kepada polisi AN mengatakan jika korban menyukai dirinya. “Keduanya tidak ada hubungan saudara atau apa. Mereka bertemu di tempat parkir,” ucap Hendrawan.
Polres Bogor Kota sendiri berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, tidak ada raut muka penyesalan dalam diri pelaku. Bahkan, dia masih bisa tersenyum dan tertawa ketika menceritakan aksinya. Tak hanya itu, pelaku sempat melambaikan tangan kepada wartawan seusai ekspos di Mapolres Bogor Kota.
AN sendiri mengaku masih lajang dan hanya menakut-nakuti korban. “Enggak sampai saya kenain ke anaknya, cuma untuk nakut-nakutin,” kata AN. Dia juga menilai para korban tertarik padanya. Sebab, mereka yang menawarkan untuk main ke tempat AN sepulang sekolah. #Denihendrayana