Desember, Kantong Plastik Menghilang

Kantong plastik  tak akan ditemui lagi di pusat perbelanjaan, per 1 Desember 2018 mendatang,. Hal itu dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengeluarkan larangan penggunaan kantong kresek di pusat perbelanjaan dan toko modern.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, sejak Agustus lalu pihaknya sudah intens memberikan informasi dan sosialisasi kepada pengelola pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Soal ini masih dan akan terus kita sosialisasikan kepada pengelola pusat perbelanjaan dan toko-toko modern, yang berjumlah 23. Termasuk kepada pengelola minimarket yang tersebar di berbagai sudut wilayah Kota Bogor,” papar Elia.

Saat ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan DLH jika ada pengelola yang melanggar, menurut Elia sejauh ini mereka kooperatif dan telah mulai melaksanakan aturan tersebut di lapangan. Bahkan, katanya, ada dampak positif yang dirasakan.

“Ada sekitar 14 pengelola yang sudah benar-benar melaksanakannya. Bahkan dengan mengikuti kebijakan ini, mereka dalam sebulan bisa mengurangi penggunaan kantong plastik hingga dua ton,” jelas Elia.

Sekedar informasi, kebijakan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern ini sesuai dengan Perwali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

reporterfauzi

 

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *