Demo tandingan dilakukan puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Pengguna Air PDAM Kota Bogor (Kompak) di Balaikota, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Senin (22/02/16).

Aksi Kompak ini menandingi aksi lanjutan yang dilakukan ratusan pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, halaman Kantor PDAM, Jalan Siliwangi, Bogor Timur, yang menuntut Direktur Utama Untung Kurniadi turun dari jabatannya.
Berbeda dengan aksi ratusan pegawai yang menuntut mundur Untung, massa dari Kompak justru pro kepada Untung dan menilai para pegawai PDAM tidak profesional dengan melakukan aksi unjuk rasa.
“Aksi demo yang dilakukan karyawan PDAM itu telah melanggar Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi Kepegawaian PDAM pada pasal 50 huruf a,b, dan c,” ungkap koordinator aksi Muhammad Sufi.
Para pegawai PDAM, kata Sufi, sudah digaji dan menggunakan fasilitas perusahaan. Maka aksi unjuk rasa yang telah dilakukan sudah di luar ketentuan yang berlaku.
“Karena kami menilai permasalahan yang terjadi di PDAM bisa diselesaikan secara internal dan tidak perlu harus turun ke jalan,” ujarnya. #D. Raditya