Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Datangi Pasar Tekum Kemang, Ini Pesan Bima Arya

badge-check


					Datangi Pasar Tekum Kemang, Ini Pesan Bima Arya Perbesar

Paska keputusan hukum tetap terkait  Pasar Tekum Kemang Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya, bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, meninjau Pasar Teknik Umum (Pasar Tekum/Pasar Induk Kemang di Jalan Sholeh Iskandar Dinata, kemarin.

Bima Arya membawa jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ), asisten, dinas, dan kepala bagian untuk ikut melihat dan berdialog langsung bersama para pedagang dan pengunjung. Bima Arya mengatakan, setelah tuntasnya putusan hukum terkait dengan status pasar Tekum ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung tancap gas untuk melakukan pembenahan secara bertahap.

“Untuk jangka panjang tentu akan ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan secara menyeluruh terutama adalah bangunannya,” katanya.

Namun, untuk jangka pendek, setelah berdialog dengan para pedagang dan mendengar masukan dan keluhan para pedagang akan dilakukan intervensi untuk kebersihan, penataan lokasi parkir, pengecekan instalasi listrik, dan perbaikan saluran air atau drainase.

“Urusan sampah kebersihan harus jadi prioritas, parkir tidak semrawut harus tertib, jaringan instalasi listrik juga harus di cek semua. Kemudian drainase ya, karena tadi ada keluhan di beberapa titik banjir. Saya minta segera dikoordinasikan ada PUPR ada DLH yang akan koordinasi sejauh mana nanti kebutuhan dari PD Pasar Bisa dipenuhi yang perlu bantuan dari dinas,” katanya.

Untuk perbaikan drainase, Bima Arya menargetkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk diselesaikan dalam waktu dua minggu mengingat akan masuk musim penghujan.

Untuk Perumda PPJ, Bima Arya minta agar pengelolaan parkir, baik untuk bongkar muat, ataupun pengunjung dibuat lebih nyaman dengan memperbaiki sistem pengelolaan sehingga pemasukan bisa lebih ditingkatkan lagi.

Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir mengatakan, pengelolaan pasar sepenuhnya sudah menjadi hak dari Pemerintah Kota Bogor. Saat ini, di beberapa sudut pasar sudah dipasang plang dan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait pengelolaan pasar. Pengumuman tentang eksekusi pasar teknik umum berdasarkan ketetapan ketua pengadilan negeri bogor nomor 4/PDT.EKS/2023/PN Bogor tanggal 21 Agustus 2023.

Atas putusan pengadilan negeri bogor, Nomor 93/PDT.G/2018/PN.BGR.jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung – Jawa Barat Nomor 320/PDT/2020/PT.BDG.jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 1232 IK/PDT/2021 jo. Putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia 855 PK/PDT/2022 tanggal 24 Agustus /2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sita eksekusi telah dilaksanakan pengadilan negeri Bogor pada tanggal 23 Juni 2023 terhadap tanah bangunan pasar sebagaimana SHGB Nomor 2343 /Cibadak atas nama PT. Galvindo Ampuh diatas sertifikat HPL, Nomor 54/Cibadak – Tanah Sareal Kota Bogor Seluas 31.975 m2 (Tiga puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh lima meter persegi) milik Pemerintah Kota Bogor terletak di Jalan KH Sholeh Iskandar Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. Eksekusi telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bogor pada tanggal 26 September 2023

“Jadi secara Perdata, Pengadilan Negeri Bogor, banding, kasasi dan PK semua kita yang menang. PTUN juga kita yang menang dan Sudah eksekusi juga oleh Pengadilan Negeri Bogor,” katanya.

Setelah ini pihaknya pun akan melakukan pengelolaan secara profesional dan melakukan pembenahan agar masyarakat, pengunjung dan pedagang bisa lebih nyaman. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline