Polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bergerak di malam hari. Mereka menyisir tempat-tempat kerumunan orang atau yang sedang nongkrong-nongkrong.
Pada Minggu (22/3) malam, polisi bersama TNI dan aparat pemerintah lainnya melakukan ‘razia’, mulai dari di kawasan Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Mereka yang kedapatan nongkrong diminta pulang. Pihak kepolisian menyebut langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Pembubaran mereka yang nongkrong atau berkumpul di pinggir jalan ini juga bagian dari maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Imbauan kepada masyarakat, menindak lanjuti Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penyebaran COVID 19, dimohon kepada masyarakat agar mematuhi imbauan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.