PD Pasar Pakuan Jaya memperpanjang nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Rabu (27/01/16).

Upaya tersebut seperti dijelaskan Direktur Operasional PD Pasar Pakuan Jaya Syuhairi, sebagai langkah sinergitas dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Kami meminta pendampingan kepada Kejari Bogor di dalam pelaksanaan semua program dan kegiatan yang dilakukan PD Pasar Pakuan Jaya. Ini merupakan Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Kejari Bogor,” jelas Syuhairi.
MoU yang ditandatangani itu, diterangkan Syuhairi, telah dibuat dan dilaksanakan jajaran direksi sebelumnya. Maka, lanjutnya, kini diperpanjang supaya sinergitas antara PD Pasar Pakuan Jaya dengan Kejari Bogor dapat terus terbangun.
“Saat ini banyak persoalan, dan jika pelaksanaannya tidak hati-hati maka akan terjebak dan masuk ke dalam korupsi. Salah satunya yaitu persoalan kepemilikan kios,” ungkap Syuhairi. #D. Raditya