Menu

Dark Mode
ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa?

Kabar Lifestyle

Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital

badge-check


					Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (2/11/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali) Perbesar

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (2/11/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadirkan panduan praktis bagi orang tua untuk menjaga anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Cara ini diklaim sebagai langkah kongkret agar generasi muda terlindungi dari ancaman dunia digital.

Melalui situs Tunasdigital.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan microsite berupa panduan digital guna mencegah anak-anak dari paparan konten negatif, eksploitasi, pelecehan, dan penggunaan gawai berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan psikologis maupun keamanan data pribadi mereka.

Meutya mengatakan bahwa Tunasdigital merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” ujar Meutya Hafid di Jakarta.

Menurut Meutya, Tunasdigital disebut tidak sekadar hanya berisi teori atau regulasi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman nyataantar orang tua, terutama para ibu, tentang cara mendampingi anak di dunia digital.

“Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh,” jelasnya.

Inisiatif terbaru Komdigi ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan, peluncuran Tunasdigital merupakan bagian dari gerakan literasi digital nasional yang menekankan peran keluarga dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Lewat microsite Tunasdigital, Komdigi berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan edukatif bagi keluarga Indonesia. Platform ini juga diharapkan memperkuat penerapan PP Tunas secara komunikatif dan aplikatif di kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah gerakan literasi digital yang membekali orang tua agar anak-anak bisa memilah informasi, menjaga etika online, serta menjelajahi dunia maya dengan aman. Sehingga anak tumbuh cerdas secara digital dan membawa sikap bijaknya ke dunia nyata,” ungkap Fifi.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook

6 February 2026 - 14:08 WIB

Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum

6 February 2026 - 14:05 WIB

Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein

5 February 2026 - 11:14 WIB

Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa?

5 February 2026 - 11:10 WIB

Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin

5 February 2026 - 11:06 WIB

Trending on Kabar Lifestyle