Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

Catat, Ini Aturan dari Kemenhub Soal Mudik

badge-check


					Catat, Ini Aturan dari Kemenhub Soal Mudik Perbesar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang pengendalian transportasi selama status darurat virus corona. Surat tersebut dengan Nomor PM 18 tahun 2020 yang diteken Plt Menhub Luhut Binsar Panjaitan.

“Iya, sahih (draf Permenhub),” ujar juru bicara Plt Menhub, Adita, Minggu (12/4).

Dalam surat tersebut, diatur pembatasan transportasi mudik selama penanganan virus corona. Seluruh penumpang yang mudik menggunakan transportasi umum akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setibanya di kampung halaman.

Hal itu tertuang dalam Pasal 20 yang kemudian dijelaskan dalam lampiran Permenhub No. 18/2020. Dalam lampiran tersebut dirinci bahwa pemudik yang menggunakan bus, kereta api, kapal laut hingga pesawat akan berstatus ODP.

“Seluruh penumpang menjadi ODP,” tulis lampiran Permenhub.

Meski Permenhub mengatur soal mudik dengan mobil pribadi, pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik. Mereka yang mudik lalu berstatus ODP harus mengisolasi diri selama 14 hari.

=====

sumber kumparan.com

foto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline