Pelayanan publik menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh semua instansi pemerintah, begitupula dengan Pemkot Depok. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok pun mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (13/8/2025).
Menurut Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, kegiatan diawali deklarasi bersama dan penandatanganan komitmen seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) di lingkup Dinkes Kota Depok.

“Pencanangan ini sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan prima tanpa pungutan. Kami membangun wilayah bebas korupsi, bersih, dan memiliki birokrasi pelayanan,” kata kadinkes seperti diutip depok.go.id
Kadinkes menambahkan, kegiatan dilanjutka dengan penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinkes Depok. Sementara untuk puskesmas dan rumah sakit, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 13 unit, yakni dua RSUD dan 11 puskesmas, sedangkan puskesmas lainnya akan menyusul.
“Pencanangan ZI ini penting karena Dinkes merupakan penyedia layanan dasar bagi masyarakat. Layanan yang sudah baik akan lebih kami tingkatkan dengan komitmen bersama menjaga integritas. Diharapkan semuanya konsisten melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap pelayanan, demi peningkatan derajat kesehatan warga,” katanya. Haris Al Basith