Awal tahun 2016 Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kota Bogor bekerjasama dengan Dinas koperasi UMKM Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, akan memberikan kemudahan bagi pelaku UKM di Kota Bogor, untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah milik para pelaku UKM.

Kepala BPN Kota Bogor Yulia Jaya Nirmawati mengatakan program ini merupakan terobosan inovasi BPN, hasil kerjasama dengan Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor.
“Pemberian sertifikat kepada para pelaku UKM merupakan bantuan kepada warga tidak mampu di Kota Bogor yang mempunyai UKM,” papar Yulia.
Tambah Yulia, saat ini masih didata jumlah UKM nya, dan kepada warga yang memang memiliki lahan sendiri bukan lahan milik negara, maka nanti akan dibantu untuk mendapatkan sertifikat.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya mengapresiasi pihak BPN dan Pemkot Bogor dalam membantu pelaku UKM di Kota Bogor. |yuda|.