Rumah Produksi Gizi diresmikan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TASKIN) bersama para tokoh masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Kepala BP TASKIN Budiman Sudjatmiko, Rumah Produksi Gizi akan sangat membantu masyarakat Bogor, Jawa Barat untuk bisa meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Hadirnya Rumah Produksi Gizi ini adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam implementasi akselerasi program pengentasan kemiskinan.

“Saya hari ini senang sekali melihat dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan. Saya merasa ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga tugas kita semua dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Baik dalam hal perbaikan gizi, kesehatan, pekerjaan hingga perbaikan kesejahteraan mereka, sebagaimana yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto kepada BP TASKIN,” kata Budiman Sudjatmiko, usai meresmikan rumah gizi sekaligus membuka Forum Diskusi Publik.
Budiman juga kembali mengingatkan bahwa pengentasan kemiskinan akan melampaui program bantuan sosial sederhana dan lebih berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan pembentukan ekosistem bisnis bagi masyarakat miskin.
“Visi ke depannya, kıta ingin melibatkan tidak hanya para kepala desa di Indonesia tapi juga seluruh tokoh masyarakat yang peduli pada pengentasan kemiskinan. Dengan semangat dari tanah Pasundan: sabilulungan atau gotong-royong dan silih asah, silih asih dan silih asuh, kita rangkul dan kawal untuk mengurangi potensi faktor-faktor penyebab kemiskinan baru yang muncul akibat disrupsi teknologi, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis, digitalisasi, dan perumahan terjangkau bagi mereka”, tambah Budiman.
Rangkaian program pengentasan kemiskinan tersebut lanjutnya, berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan BP TASKIN sebagai lembaga non struktural yang bertanggungjawab kepada Presiden, dimana memiliki tugas utama untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, meliputi penyusunan rencana induk dan program, penyelarasan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan pelaporan. RLS/ASP














