BNN Razia Rumah Kos-kosan, 8 Orang Positif Narkoba
Sebanyak delapan orang dari total 33 penghuni kost Cempaka di Jalan Pakuan Indah, Ciheuleut RT 02/08, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, diketahui positif menggunakan narkoba.
Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat melakukan razia, Kamis (10/12/15).
“Dari pemeriksaan urine terhadap 33 penghuni kost, hasilnya diketahui ada 8 orang penghuni yang positif menggunakan narkoba dan dua diantaranya adalah perempuan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen BNN Provinsi Jawa Barat Kompol Agus D Sukanda.
Selanjutnya, mereka yang diketahui positif menggunakan narkoba ini digiring ke Kantor BNN Kabupaten Bogor untuk ditindak lanjuti.
(D. Raditya)