BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja Siap Edar

Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 222,697 Kg ganja siap edar melalui mesin incinerator. Pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu.
“Tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada hari Rabu 7 Desember 2022,” ujar Samudi, dalam keterangan persnya.
Ketiganya, jelas Samudi, diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur.
“AE alias Adul dan MF alias Fadil ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok,” paparnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang.
“Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” jelas Samudi.
Menurutnya, pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Billy Adhiyaksa/*)