Menu

Dark Mode
Menkomdigi Ingatkan Ada Aturan Batasi Akses Game Online Berisiko untuk Anak Masuk Generation17, Aktivis Muda RI Jadi Suara Konservasi Laut Global Point Nemo: Kuburan Antariksa di Tempat Paling Terisolasi di Bumi Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Gantikan Tri Handoko Hari Ini Terakhir, Pengguna X/Twitter Wajib Daftar Ulang atau Diblokir Saat Mesin Pilih Bertahan Hidup: Pelajaran dari AI yang Memeras untuk Tak Dimatikan

Bogoh Ka Bogor

Bima Arya Tegur Kontraktor Proyek Jalur Sepeda Jalan Sudirman

badge-check


					pedestrian sudirman Perbesar

pedestrian sudirman

Wali Kota Bogor Bima Arya menegur keras pihak kontraktor dalam proyek Jalur Sepeda di Jalan Sudirman, Bogor Tengah. Teguran tersebut dilakukan Bima Arya lantaran kecewa atas lambatnya progres pembangunan proyek tersebut.

Saat inspeksi mendadak di Jalan Sudirman pada Jumat (10/12/2021), Bima Arya menemukan pengerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai target, bahkan jumlah pekerjanya dirasa kurang.

Bima Arya yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaqi langsung menelpon pimpinan kontraktor untuk datang ke lokasi. Setibanya di proyek, Bima Arya langsung menegur keras kontraktor.

“Saya kecewa. Sudah tanggal segini, (progresnya) masih segini. Saya lihat ada masalah. Pekerja kurang, waktu kurang, makanya saya tanya (kontraktor) punya uangnya ga? Saya tegur,” ungkap Bima.

Bima menyebut, kontraktor yang tidak bisa bekerja sesuai dengan target yang diharapkan akan masuk daftar hitam. “Kalau dia tidak mampu, sudah pasti di blacklist. Kalau tidak mampu menambah yang kerja, tidak mampu menambah waktu dengan kualitas pekerjaan yang amburadul sudah pasti di blacklist. Ini pelajaran,” jelasnya.

Selain menegur kontraktor, Bima Arya juga akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Ini terus berulang. Saya ingin mengevaluasi semua mulai dari sistem PBJ-nya. Ini ada yang salah dengan sistem kita. Saya akan evaluasi, saya akan investigasi semua”, tandas Bima.

Sementara itu, Kadis PUPR Chusnul Rozaqi mengatakan, sudah memberikan teguran kedua kepada kontraktor pada proyek tersebut. “Kita lihat nanti dia sampai sejauh mana bisa memperbaiki dan mengoreksi kekurangan yang ada, karena sisa waktu tinggal 20 hari sampai tanggal 30 Desember 2021. Kalau metode mereka seperti ini, tidak akan selesai,” kata Chusnul.

Menurutnya, harus ditambah pekerja, material dan dilakukan pengerjaan 24 jam. “Ini masih memungkinkan untuk bisa dituntaskan, akan ada evaluasi setiap hari. Kalau dia tidak bisa mengubah ini semua, kami yakini ini tidak akan selesai. Indikasi cuman satu, kondisi lapangan tidak ada masalah tapi dari pelaksana sendiri sejauh mana mereka bisa mengerjakan. Dari awal saya melihat, pekerja sedikit dan material di lapangan masih sedikit atau kurang. Dia menjanjikan penambahan pekerja,” pungkasnya.

rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KLH dan Brazil Sepakat Bentuk Komite JSC

9 November 2025 - 18:05 WIB

Indonesia Komitmen Partisipasi Inisiatif Tropical Forest Diversity

9 November 2025 - 17:07 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Trending on Headline