Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020

badge-check


					Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020 Perbesar

Mulai besok (Senin, 26/10/2020) wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra 2020. Operasi Zebra ini menurut rencana bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020 mendatang.

Sosialisai rencana Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di ibu kota. Informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.

Dilansir dari Tribun Jakarta, saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar bertuliskan ‘Zebra Jaya – 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya’ Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Pakai masker keren coy”
“Jaga jarak donk” bunyi spanduk imbauan yang dibawa polisi.


Baca juga: Tahun Depan Enam Ruas Tol Jabodetabek Ini Bakal Dioperasikan


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihaknya nanti akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ujarnya.

Namun, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak. Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” tandasnya.

Sumber tribun Jakarta

Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline