Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Beroperasi di Bogor, 7 TSK Pengendar Narkoba Dibekuk

badge-check

Tujuh tersangka kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, dengan total barang bukti sabu seberat 57 gram dan 2.520 gram ganja berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota.

Dari sejumlah narkotika jenis ganja tersebut dua kilogram paket ganja ditemukan di dekat warung di wilayah Bogor Selatan. Sang pemilik sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, barang bukti yang diamankan seberat 57 gram sabu dan 2.520 gram ganja tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu dari 7 sampai dengan 28 Agustus 2019 .

“Ini bukti bahwa kita intens melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Bogor dan Bogor Raya. Sasaran peredarannya pun beragam mulai dari kalangan remaja hingga dewasa.,” katanya  didampingi Kasatresnarkoba Kompol Indra Sani, Rabu (3/9/2019).

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar.

[reporterpratama]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline