Berkas Tersangka Pembacok Arya Saputra Rampung

Pemberkasan kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra dengan tersangka ASR alias Tukul yang ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya rampung. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
“Kemarin sudah pelaksanaan tahap 1 (pengiriman berkas perkara),” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila via pesan singkat, Rabu, (24 Mei 2023).
Setelah pelimpahan tahap I, kata Kompol Rizka, penyidik sekarang sedang menunggu proses di kejaksaan. Ketika berkas perkara ASR dinyatakan lengkap oleh jaksa akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap II.
“Tinggal menunggu hasil dinyatakan lengkap pihak kejaksaan, selanjutnya dilakukan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti,” tambahnya.
Sebelumnya, ASR, pelaku utama dalam kasus pembacokan pelajar SMK Bina Warga Bogor itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 Undang Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP. Pratama