Menu

Dark Mode
Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional Pegawai Microsoft Demo: Protes Kerja Sama dengan Israel Konflik Perbatasan Thailand–Kamboja Bergeser ke Medan Propaganda Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube

Kabar Bogor

Beres Retreat Kabinet Merah Putih, Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Tinjau TPST Bantargebang

badge-check


					Beres Retreat Kabinet Merah Putih, Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Tinjau TPST Bantargebang Perbesar

Selesai mendarat di Halim Perdana Kusuma dari Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung tancap gas meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).

Didampingi Dirjen Gakum, Dirjen PPKL dan Dirjen PSBL3 Rosa Vivien Ratnawati, dan juga para Pejabat Pemprov Jakarta, Hanif Faisol mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut dalam menyelesaikan permasalahan sampah di DKI Jakarta.

Hanif menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani sampah yang dihasilkan oleh DKI Jakarta, yang mencapai 8.000 ton per hari, dengan sekitar 7.500 hingga 7.800 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantar Gebang.

“Ini langkah kolaborasi yang tidak mungkin dikerjakan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari industri mikro dan produsen untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta,” ujar Hanif.

Hanif menjelaskan TPST Bantar Gebang menghadapi dua tantangan besar, pertama, timbunan sampah dengan volume hampir 55 juta ton, dan kedua, sampah harian yang terus bertambah setiap harinya. Menurutnya, kedua hal ini harus diatasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing jenis sampah.

Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup KLHK ini menegaskan Pemprov DKI bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di sekitarnya telah berupaya mengatasi masalah sampah mulai dari hulu. Namun, ia menekankan pentingnya upaya “scaling up” dan penggunaan instrumen yang tepat.

“Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” katanya.

Menurut Hanif, jika harga sampah menjadi menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi.

“Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantar Gebang) bukan lagi sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah,” ucapnya.

Hanif mengatakan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak dapat ditanggung sendirian oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Jakarta merupakan pusat budaya dan ekonomi, dengan populasi mencapai 11,4 juta orang. Kita perlu memberikan perhatian khusus dalam mengelola sampah, menjaga kelayakan air sungai, dan sumber air permukaan lainnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah nyata dan hasil yang terlihat harus dicapai dalam waktu dekat, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan.

“Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal,” pungkasnya. pratama/RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

20 August 2025 - 22:32 WIB

Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat

20 August 2025 - 09:29 WIB

Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup

19 August 2025 - 21:59 WIB

Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

19 August 2025 - 20:32 WIB

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

19 August 2025 - 19:36 WIB

Trending on Kabar Bogor