Kasus dugaan pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan banyak nama termasuk Menteri ESDM Sudirman Said dan Ketua DPR RI Setya Novanto dinilai sebagai sebuah kegaduhan politik.

Pernyataan itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Djuanda (Unida) Bogor kepada kabaronline.
“Kasus yang dipertontonkan di masyarakat adalah kasus adu gengsi antara eksekutif dan legislatif,” kata Fikri Aziz dari BEM KM Unida.
Atas kasus itu, katanya, mereka menuntut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk mencopot Setya Novanto dari posisinya sebagai Ketua DPR RI jika bukti-bukti yang ada sudah sangat kongkrit. “Karena itu sudah sangat melanggar kode etik dewan,” tegasnya.
MKD, kata Fikri, jangan malah melindungi apa yang sudah salah. “Dan kami menuntut kepada pemerintah agar benar-benar memberantas seluruh mafia yg akhirnya merugikan negara. Jangan hanya menjadi isapan jempol, setelah itu akhir dari kasus ini tidak jelas seperti banyak kasus lainnya seperti contoh kasus Bank Century,” paparnya.
BEM KM Unida, lanjut Fikri, meminta kepada MKD dan pemerintah agar membuka seluruhnya dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. “Kami juga meminta supaya Freeport dinasionalisasikan,” pungkasnya. (D. Raditya)










