Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Bahas Strategi Pengelolaan Lingkungan, Kemen LH Undang Pelaku Usaha Kawasan Industri

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Para pelaku usaha kawasan industri dari wilayah Jabodetabek dan Karawang diundang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), untuk membahas strategi pengelolaan lingkungan.

Dalam pertemuan ini difokuskan pada empat isu utama, yakni mitigasi kualitas udara, penataan pembuangan limbah, penanganan limbah B3, dan pengelolaan sampah.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan diskusi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada akhir April hingga awal Mei.

“Biasanya saat kemarau, stasiun pemantau kualitas udara kita langsung menunjukkan warna merah. Oleh karena itu, kami ajak kawasan industri berdiskusi untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif dalam menjaga lingkungan,” ujar Hanif usai pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (10/4/2025).

Menurut Hanif, pada musim kemarau, polutan udara cenderung membentuk aerosol yang tidak bisa turun ke tanah karena tidak ada hujan, sehingga terperangkap di antara gedung-gedung dan jalanan, memperparah kualitas udara.

Selain itu, lanjut Hanif, KLH juga menyoroti pencemaran air di Jakarta yang sebagian besar disebabkan oleh pembuangan limbah industri.

“Hampir seluruh sungai di Jakarta tercemar sedang hingga berat, khususnya pada 13 sungai utama. Penataan ulang sistem pembuangan limbah di kawasan industri menjadi sangat penting,” tegasnya.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah B3 seperti lampu, aki, kabel, dan cat yang banyak digunakan di kawasan industri. Hanif menegaskan perlunya kontrol ketat terhadap jenis limbah berbahaya ini.

“Pengelolaan sampah juga harus diselesaikan di tingkat pengelola kawasan, tidak terkecuali kawasan industri,” katanya.

Hanif menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada kepala dinas di daerah agar siap melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penerbitan sanksi administratif kepada industri yang tidak taat aturan.

“Untuk praktik pembakaran terbuka (open burning), kami tidak memberikan toleransi. Kami sudah menutup tiga dari 16 tungku pembakar yang kami identifikasi, dan proses hukum tetap berjalan meskipun memerlukan waktu karena harus melibatkan pendapat ahli,” ungkap Hanif.RLD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline