Menu ✖

Dark Mode
YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi Tanah Sareal Bakal Ditiru Pakistan Respons Tak Terduga China Setelah Trump Tiba-Tiba Rombak Nama AI Tergerus AI, Deret Jurusan Ini Dihapus dari Kampus-kampus China

Headline

Ayam Aduan Bunuh Majikan Sebelum Betarung

badge-check


					Ayam Aduan Bunuh Majikan Sebelum Betarung Perbesar

Peristiwa mengenaskan dialami tukang sabung ayam tewas kena ayam aduannya hingga selangkangannya robek.
Peristiwa itu terjadi di desa Lothunur, Gollapalli Mandal, Telangana, India.
Dilansir New Indian Express, insiden itu terjadi saat berada di laga sabung ayam ilegal.
Pemiliknya tertusuk pisau yang terikat di kaki ayam.
Ayam jantan itu merupakan milik pria bernama Thanugula Satish.
Seperti kebiasaannya, saat itu Satish mengikatkan pisau sepanjang tiga inci atau sekitar 7,5 cm yang disebut sebagai ‘kodi kathi’ di kaki ayam jantannya.
Hal itu dilakukan agar ayam jagonya mampu menyerang lawan saat berlaga.
Sabung ayam ilegal pun digelar pada 23 Februari 2021 lalu. Satish menurutsertakan ayamnya untuk berlaga.
Namun, saat berada di pertarungan, ayam itu mencoba melarikan diri.
Dia berusaha untuk menangkapnya dan berhasil.
Tapi nahas, pisau yang diikatkan di kaki ayamnya menusuk selangkangan Satish.
Dia sempat dibawa ke rumah sakit di distrik Karimnagar. Sayangnya, sebelum sampai ke rumah sakit, Satish meninggal karena kehabisan darah.
Pemilik ayam tersebut merupakan satu dari 16 orang yang menyelenggarakan adu ayam ilegal di desa Lothunur.
Polisi kini sedang mencari 15 orang lain yang terlibat.
“Kami sedang mencari 15 orang lainnya yang terlibat dalam mengatur sabung ilegal,” kata Jeevan.
Mereka berkemungkinan untuk menghadapi dakwaan pembunuhan, taruhan ilegal, dan mengadakan sabung ayam.
Pasalnya, kasus tersebut telah didaftarkan di bawah IPC pasal 304 Bagian-II.
Pasal tersebut berkaitan dengan kasus yang berhubungan dengan tindakan yang dilakukan dengan pengetahuan yang kemungkinan besar akan menyebabkan kematian, tanpa niat untuk menyebabkan kematian.
Sementara itu, ayam jantan yang membunuh tuannya ditahan sementara di kantor polisi setempat.
Sehari kemudian, hewan tersebut dikirim ke peternakan unggas.
Jeevan mengatakan, hewan itu akan dibawa ke pengadilan sebagai bukti di kemudian hari.

Sumber: Tribunnews.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan MaskerĀ 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline