Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Lifestyle

Aturan Baru di Spanyol, Orangtua Didenda Jika Anak Ketahuan Merokok

badge-check


					Ilustrasi rokok dan vape. Dokter paru Prof Allen Widysanto mengingatkan bahaya sisa asap rokok pada baju perokok yang bisa membahayakan bayi dan meningkatkan risiko kanker paru.(Foto: SHUTTERSTOCK/Andrey_Popov) Perbesar

Ilustrasi rokok dan vape. Dokter paru Prof Allen Widysanto mengingatkan bahaya sisa asap rokok pada baju perokok yang bisa membahayakan bayi dan meningkatkan risiko kanker paru.(Foto: SHUTTERSTOCK/Andrey_Popov)

Spanyol – Sebagai orang tua, kita tentu ingin anak-anak tumbuh sehat tanpa terpapar kebiasaan merokok. Nah, kabar terbaru datang dari Spanyol, di mana pemerintahnya baru saja menyetujui rancangan undang-undang anti-rokok yang lebih ketat.  

Aturan ini hadir untuk melindungi generasi muda dari paparan tembakau sekaligus mendorong gaya hidup yang lebih sehat bagi masyarakat luas. 

Undang-undang baru tersebut akan memperluas area bebas asap rokok, melarang penjualan vape sekali pakai, hingga menghentikan iklan produk tembakau.  

Tak hanya itu, toko yang menjual produk tembakau pada anak di bawah umur akan dikenai sanksi, bahkan orang tua bisa ikut didenda jika ketahuan membiarkan anak merokok.

Dengan aturan ini, merokok dan vaping akan kembali dilarang di berbagai ruang publik seperti kendaraan komersial, kolam renang, kampus, stasiun transportasi umum, hingga teras restoran dan bar.  

Produk seperti vape, kantong nikotin, hingga alat pemanas tembakau kini akan diperlakukan sama ketatnya dengan rokok konvensional. 

Pelanggaran ringan sampai berat 

Reformasi aturan ini juga menetapkan tiga kategori pelanggaran. Pelanggaran ringan, yang dapat dihukum dengan denda Rp 1,9 juta hingga Rp 11 juta , meliputi merokok atau vaping di tempat terlarang, tidak mematuhi peraturan di toko atau mesin penjual otomatis, dan konsumsi tembakau oleh anak di bawah umur, yang hukumannya akan dijatuhkan langsung kepada orang tua atau wali mereka. 

Pelanggaran berat, yang dapat dikenakan denda antara mulai dari Rp 11.5 juta, berkisar dari mendirikan area merokok di tempat yang tidak diizinkan, hingga akumulasi tiga denda karena merokok di tempat terlarang.

Pelanggaran berat lainnya termasuk penjualan rokok batangan atau bungkus rokok kurang dari 20 buah, mendistribusikan tembakau secara bebas, dan mengizinkan anak di bawah umur mengakses mesin penjual produk tembakau otomatis. 

Pemerintah Spanyol menyatakan bahwa reformasi ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi tembakau negara tersebut dengan bentuk-bentuk baru konsumsi rokok, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, dan mengurangi paparan masyarakat terhadap tembakau, terutama di kalangan anak muda. 

Sekitar seperempat penduduk berusia 15 tahun ke atas di Spanyol merokok, menurut data Uni Eropa.

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia

6 November 2025 - 17:32 WIB

Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi

6 November 2025 - 17:26 WIB

Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

6 November 2025 - 17:19 WIB

PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun

6 November 2025 - 17:10 WIB

Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir

6 November 2025 - 17:05 WIB

Trending on Kabar Lifestyle