Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Aparat Tangkap 3 Orang Pengguna Sabu di Jagakarsa

badge-check


					Aparat Tangkap 3 Orang Pengguna Sabu di Jagakarsa Perbesar

Jakarta: Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap Polsek Mampang pada Kamis (6/8/2015) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jeruk Raya No.163 RT 13/01 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Kasi Humas Polsek Mampang Aiptu Sukarno, disita dua buah paket sabu plastik kecil dalam bungkus rokok.

“Disita dari para tersangka, satu buah telepon genggam BlackBerry, jarum dan dua paket sabu plastik kecil dalam bungkus rokok,” ujar Sukarno, Kamis (6/8/2015).

Sukarno mengatakan paket sabu diamankan dari tersangka inisial CS, 38, dan RM, 36, warga Tanjung Barat RT 09/02 Jagakarsa Jakarta Selatan. “Para tersangka kedapatan dan tertangkap selesai memakai sabu-sabu,” ucapnya.

Pihak kepolisian masih belum dapat memastikan jaringan sabu dari para tersangka. “Kami masih dalami,” pungkasnya.

Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksann lebih lanjut untuk tahap pengembangan jaringan sabu.

:> MEL | metrotvnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor