Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Angkot Bodong Diburu

badge-check


					Angkot Bodong Diburu Perbesar

OPERASI gabungan yang dilakukan Sat Lantas Polres Bogor Kota bersama Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jumat Pagi (14/15) di Jalan Pajajaran (Depan Balai Binarum) kecamatan Bogor timur kota Bogor, berhasil menjaring sejumlah pengendara yang tak memiliki kelengkapan izin berkendara.    
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Ketertiban (DaltiB-) pada DLLAJ Kota Bogor Empar Suparta mengatakan, pelanggar sopir angkot didominasi yang  tidak melengkapi surat-surat kendaraannya alias bodong.

“Kami tindak angkutan umum (angkot), yang surat izin trayek dan buku KIR-nya sudah habis masa berlakunya, dan banyak yang tidak menyadari atau sengaja berkelid tidak mau perpanjang surat izin kendaraanya,” tutur Empar, kepada Kabaronline.co.id.

Bagi yang melanggar, lanjutEmpar,  langsung ditindak.

“Surat-suratnya kami sita dulu, nanti para pelanggarnya silahkan untuk mengikuti sidang di pengadilan,” kata Empar seraya mengatakan dalam operasi gabungan ini, DLLAJ menurunkan sebanyak sepuluh anggotanya.

Operasi gabungan ini akan terus dilakukan  di titik-titik tertentu,  agar tertib berlalu lintas di kota Bogor makin tinggi.  [yudha]

image

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor