Kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI mengenai perpanjangan kontrak PT Freefort Indonesia semakin membuka mata, bahwa ada mafia besar yang sedang bermain di negeri ini.

Alih-alih untuk mengungkap tuntas kasus ini, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dinilai justru menyajikan opera sabun.
Penegasan itu disampaikan Badan Pimpinan Kota (BPK) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Kota Bogor dalam siaran persnya yang diterima kabaronline.co.id, Senin (14/12/15).
Masyarakat, seperti dalam siaran pers yang disampaikan ketuanya Syaiful Afriady, geram menyaksikan drama di MKD. Bagi ALMISBAT sendiri, katanya, respon dan sikap tegas yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dibarengi oleh langkah-langkah pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kasus yang menistakan lembaga kepresidenan dapat dituntaskan.
“Pihak Kepolisian dan Kejagung tidak boleh mengulur waktu untuk menetapkan tersangka kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dan M Riza Chalid atas pencatutan nama presiden dan wakil presiden RI dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan dugaan pemufakatan jahat,” ungkap Syaiful.
Harapan besar kepada Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan PT Freeport Indonesia, lanjutnya, mau mendengarkan suara rakyat dan khususnya masyarakat Papua agar sumber daya alam Indonesia dapat sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
“ALMISBAT menilai siapa pun yang secara sendiri-sendiri berupaya menjembatani kontrak karya PT Freeport Indonesia berpotensi sebagai komprador,” tegas Syaiful. (D. Raditya)
















