Ratusan ton sampah di Kota Bogor menumpuk dan tak terangkut karena dihadang sejumlah ormas ketika hendak masuk ke TPA Galuga Kabupaten Bogor. Hingga Selasa (26/1/2016) puluhan truk sampah masih mengantre dan terparkir di sejumlah titik, diantaranya depan kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Jalan Paledang serta sepanjang Jalan Paledang dan jembatan sarijan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Irwan Riyanto mengatakan akibat penghadangan sejak Senin (25/1/2016), sebanyak116 truk sampah milik Pemkot Bogor tertahan. Dengan demikian, ada sedikitnya 1.900 ton sampah milik Kota Bogor yang tidak bisa diangkut per hari.
“Jumlah sampah dari Kota Bogor yang harus dibuang ke TPA Galuga sebanyak 1.900 ton per harinya yang dilakukan secara 2 shift yakni pagi dan malam hari. Karena terhadang, maka sampah itu sekarang masih belum dibuang ke TPA Galuga,” kata Irwan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan komitmen untuk teknis pengelolaan dan kompensasi warga di sekitar TPA Galuga harus dievaluasi kembali. Rapat dengan Pemkab Bogor pun akan digelar pagi ini.
Menurut Bima, Pemerintah Kabupaten Bogor belum satu kata dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor terkait teknis pengelolaan sampah dan kompensasi untuk warga yang ada di TPA Galuga. “Pada intinya Kota Bogor sudah melakukan kewajibannya dan sudah satu kata dengan DPRD Kota Bogor. Namun, Kabupaten Bogor belum sehingga kita ikut terimbas,” kata Bima.
Meski demikian, Bima menilai apapun aspirasi masyarakat terkait pembuangan sampah di Galuga tetap harus disikapi. Pemkot Bogor juga tidak memiliki pilihan lain selain membuang ke TPA Galuga karena tempat pengolahan sampah di Nambo masih belum beroperasi. “Kan, tidak mungkin sampahnya tidak dibuang,” ujar Bima. #deni hendrayana