Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Kabar Bogor

Ribuan Angkot Belum Berbadan Hukum

badge-check

image

Achsin Prasetyo

Dari total 3.412 unit angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bogor, sampai saat ini baru tercatat hanya 252 unit saja yang baru secara resmi bergabung dengan badan hukum.

Ke 252 jumlah angkot tersebut, kata Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Achsin Prasetyo belum lama ini, mereka baru bergabung di dua badan hukum yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan angkutan perkotaan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek.

“135 angkot bergabung di PT. Gunung Salak Perkasa (GSP), di Koperasi Jasa Angkutan Usaha Bersama (Kauber) 117 angkot, dan empat angkot linnya masih dalam proses,” terang Achsin. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Ke Semanggi dan Sudirman Makin Mudah, Dedie Rachim Minta Pramono Anung Tambah 2 Koridor Trans Jabodetabek

30 October 2025 - 11:29 WIB

Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

28 October 2025 - 19:27 WIB

Hari Ini, Aliran Listrik dan Air di Pasar Bogor Diputus Total

23 October 2025 - 16:07 WIB

Trending on Kabar Bogor