Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Ribuan Angkot Belum Berbadan Hukum

badge-check

image

Achsin Prasetyo

Dari total 3.412 unit angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bogor, sampai saat ini baru tercatat hanya 252 unit saja yang baru secara resmi bergabung dengan badan hukum.

Ke 252 jumlah angkot tersebut, kata Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Achsin Prasetyo belum lama ini, mereka baru bergabung di dua badan hukum yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan angkutan perkotaan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek.

“135 angkot bergabung di PT. Gunung Salak Perkasa (GSP), di Koperasi Jasa Angkutan Usaha Bersama (Kauber) 117 angkot, dan empat angkot linnya masih dalam proses,” terang Achsin. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor