Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Bogor

Ribuan Angkot Belum Berbadan Hukum

badge-check

image

Achsin Prasetyo

Dari total 3.412 unit angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bogor, sampai saat ini baru tercatat hanya 252 unit saja yang baru secara resmi bergabung dengan badan hukum.

Ke 252 jumlah angkot tersebut, kata Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Achsin Prasetyo belum lama ini, mereka baru bergabung di dua badan hukum yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan angkutan perkotaan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek.

“135 angkot bergabung di PT. Gunung Salak Perkasa (GSP), di Koperasi Jasa Angkutan Usaha Bersama (Kauber) 117 angkot, dan empat angkot linnya masih dalam proses,” terang Achsin. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Trending on Kabar Bogor