Tujuh penyandang difabel mengikuti ujian untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (sim)D khusus bagi para difabel di Polres Bogor Kota, Selasa (12/1/2016). Ujian ini ditempuh sebagai salah satu upaya para penyandang difabel untuk mendapat perlakuan yang setara.

Ketua Difabel Action, Teguh Prasetyanto mengatakan kaum difabel pun ingin mendapatkan legalitas dan perlindungan ketika berada di jalan. Menurut dia, SIM D sebenarnya sudah lama ada. Hanya saja, belum banyak penyandang difabel yang mengetahui soal SIM tersebut. Akibatnya, tak banyak kaum difabel yang memiliki SIM.
“Di Jatim dan Jateng sudah banyak yang punya. Cuma untuk di Bogor mungkin agak jarang sehingga kebanyakan tidak punya SIM,” ucap Teguh. Meski demikian, rata-rata penyandang difabel jarang terjaring razia. Padahal, mereka ingin disetarakan dengan pengguna jalan lainnya. “Makanya kami mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM,” kata Teguh.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota AKP Irwandi mengatakan, mekanisme dan tes yang dilakukan para difabel sama dengan mekanisme dan tes untuk pemohon SIM lainnya. Bedanya, mereka menggunakan kendaraan sendiri beroda tiga. “Kualifikasi lolos tidaknya kita lihat dari tes kesehatan, tulis, dan praktik. Misalnya banyak marka yang ditabrak, ya, tidak lulus,” ujar Irwandi.
Menurut dia, SIM D sudah lama disosialisasikan tetapi pemohonnya sedikit. Untuk saat ini baru ada 7 pemohon. Meski demikian, Irwandi mengapresiasi para kaum difabel yang telah sadar hukum dan mau mengajukan permohonan pembuatan SIM. “Yang difabel saja antusias bikin SIM, masa yang orang biasa tidak mau bikin SIM,” ucapnya.
Ke depan, Polres Bogor Kota akan mengupayakan usulan kendaraan tes uji SIM yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Dia juga meminta agar para difabel bisa memilih kendaraan roda tiga yang sesuai standar. “Jangan dimodifikasi sesuai kehendak sendiri. Sebab, bisa jadi malah mencelakakan karena tidak standar, tidak seimbang dan lain sebagainya,” lanjut Irwandi. (Deni)