Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Headline

Umar: Pakai ABT Ilegal Diancam Pidana

badge-check

image

PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan PT. Javana Artha Perkasa diduga telah melakukan pelanggaran, yaitu pemanfaatan air bawah tanah (ABT) secara ilegal.

Hal itu terungkap saat dilakukannya sidak oleh staf ahli dari PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Umar Toha, Senin (11/01/16), di Blok A dan B Pasar Kebon Kembang, Bogor Tengah.

Dihubungi kabaronline.co.id, Selasa (12/01/16), mantan Direktur Operasional PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor ini membenarkan temuannya tersebut.

“Pemanfaatan ABT tanpa izin ini jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air,” ungkap Umar.

Sanksi bagi para pelanggarnya, kata Umar, dapat diancam dengan pidana kurungan penjara selama sembilan tahun atau denda sebesar Rp 9 miliar.

Sekadar infomasi, diketahui di masing-masing rooftop Blok A dan B ini terdapat sembilan dn tujuh unit tangki penampunan air berkapasitas ribuan liter. Belasan unit tangki penampung air itu disinyalir dimanfaatkan untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK). (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Trending on Headline