Menu ✖

Dark Mode
Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen Kisah Rui Pinto, Hacker yang Bocorkan Skandal Finansial Manchester City

Headline

Umar: Pakai ABT Ilegal Diancam Pidana

badge-check

image

PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan PT. Javana Artha Perkasa diduga telah melakukan pelanggaran, yaitu pemanfaatan air bawah tanah (ABT) secara ilegal.

Hal itu terungkap saat dilakukannya sidak oleh staf ahli dari PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Umar Toha, Senin (11/01/16), di Blok A dan B Pasar Kebon Kembang, Bogor Tengah.

Dihubungi kabaronline.co.id, Selasa (12/01/16), mantan Direktur Operasional PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor ini membenarkan temuannya tersebut.

“Pemanfaatan ABT tanpa izin ini jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air,” ungkap Umar.

Sanksi bagi para pelanggarnya, kata Umar, dapat diancam dengan pidana kurungan penjara selama sembilan tahun atau denda sebesar Rp 9 miliar.

Sekadar infomasi, diketahui di masing-masing rooftop Blok A dan B ini terdapat sembilan dn tujuh unit tangki penampunan air berkapasitas ribuan liter. Belasan unit tangki penampung air itu disinyalir dimanfaatkan untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK). (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polresta Sleman Tangkap Sejoli Kasus Penelantaran Bayi di Kalasan

7 October 2026 - 19:29 WIB

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Buka Resmi UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya

5 October 2026 - 15:55 WIB

Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara

2 October 2026 - 18:51 WIB

Hari Kedua, Asap Masih Mengepul di Trans Home Sleman

2 October 2026 - 12:14 WIB

Akses Sempit Jadi Kendala Damkar Padamkan Trans Home Sleman Sleman

1 October 2026 - 21:16 WIB

Trending on Headline