Kendala yang dihadapi Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) terlambat untuk diantisipasi. Tanpa memperkuat badan usahanya, akan sulit bagi PDJT untuk maju.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyehatan PDJT Kota Bogor Ngurah Wirawan, di sela workshop yang digelar di Fave Hotel, Baranangsiang, Bogor Tengah.
Dengan kondisi yang sekarang, katanya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007 tidak lagi bisa dipertahankan bila ingin lebih melebarkan sayap PDJT.
“Karenanya, kita harus memformulasikan hal dan Perda baru yang lebih baik,” kata Wirawan.
Sebagai solusi awal dalam jangka pendek terkait manajemen PDJT, lanjut Wirawan, akan digelar seleksi jajaran direksi.
“SK Walikotanya sudah ada. Rencananya mulai tengah bulan akan dibuka penyeleksian bagi para profesional yang berminat untuk mengelola, berperan aktif dalam mengembangkan PDJT Kota Bogor,” tuturnya. (D. Raditya)