Menu ✖

Dark Mode
Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen Kisah Rui Pinto, Hacker yang Bocorkan Skandal Finansial Manchester City

Headline

Soal Salak Tower, Almisbat Minta Walikota Tegas

badge-check


					Soal Salak Tower, Almisbat Minta Walikota Tegas Perbesar

image

Salak tower hotel ( foto raditya)

Pernyataan Walikota Bogor Bima Arya mengenai putusan PTUN Jawa Barat terhadap Salak Tower Hotel terkesan aneh dan absurd.

Walikota menyatakan siap menjalankan putusan PTUN untuk mencabut izin Salak Tower Hotel. Namun, disisi lain Walikota juga mengupayakan banding ke PTUN.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pimpinan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Kota Bogor Syaiful Afriady kepada kabaronline, Jumat (27/11/15).

“Kebijakan walikota yang standar ganda tersebut membuat orang bingung, sebetulnya apa maunya walikota. Terlebih Walikota Bima Arya juga menyalahkan walikota lama Diani Budiarto yang menerbitkan izin Salak Tower Hotel,” ungkap Syaiful.

Padahal, kata Syaiful, sebenarnya sederhana. “Kalau memang salah dan harus dicabut izinnya, maka walikota tinggal mencabut. Namun kalau walikota ingin melakukan banding artinya walikota ingin mempertahankan berdirinya Salak Tower Hotel, sehingga akan kembali berhadapan dengan warga,” tegasnya.

Selaku elemen masyarakat yang tergabung dalam Almisbat, papar Syaiful, pihaknya menyatakan keprihatinannya atas sikap Walikota Bogor yang absurd.

“Seharusnya walikota berpihak kepada tuntutan warga (rakyat) yang tidak setuju dengan berdirinya Salak Tower Hotel. Bukan malah sebaliknya, walikota terkesan memihak kepentingan pengusaha Salak Tower Hotel,” bebernya.

Oleh karena itu, masih kata Syaiful, mereka mendesak komitmen walikota agar memihak yang benar dengan segera menjalankan putusan PTUN Jawa Barat yaitu mencabut izin pendirian Salak Tower Hotel.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polresta Sleman Tangkap Sejoli Kasus Penelantaran Bayi di Kalasan

7 October 2026 - 19:29 WIB

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Buka Resmi UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya

5 October 2026 - 15:55 WIB

Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara

2 October 2026 - 18:51 WIB

Hari Kedua, Asap Masih Mengepul di Trans Home Sleman

2 October 2026 - 12:14 WIB

Akses Sempit Jadi Kendala Damkar Padamkan Trans Home Sleman Sleman

1 October 2026 - 21:16 WIB

Trending on Headline