Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Soal Salak Tower, Almisbat Minta Walikota Tegas

badge-check


					Soal Salak Tower, Almisbat Minta Walikota Tegas Perbesar

image

Salak tower hotel ( foto raditya)

Pernyataan Walikota Bogor Bima Arya mengenai putusan PTUN Jawa Barat terhadap Salak Tower Hotel terkesan aneh dan absurd.

Walikota menyatakan siap menjalankan putusan PTUN untuk mencabut izin Salak Tower Hotel. Namun, disisi lain Walikota juga mengupayakan banding ke PTUN.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pimpinan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Kota Bogor Syaiful Afriady kepada kabaronline, Jumat (27/11/15).

“Kebijakan walikota yang standar ganda tersebut membuat orang bingung, sebetulnya apa maunya walikota. Terlebih Walikota Bima Arya juga menyalahkan walikota lama Diani Budiarto yang menerbitkan izin Salak Tower Hotel,” ungkap Syaiful.

Padahal, kata Syaiful, sebenarnya sederhana. “Kalau memang salah dan harus dicabut izinnya, maka walikota tinggal mencabut. Namun kalau walikota ingin melakukan banding artinya walikota ingin mempertahankan berdirinya Salak Tower Hotel, sehingga akan kembali berhadapan dengan warga,” tegasnya.

Selaku elemen masyarakat yang tergabung dalam Almisbat, papar Syaiful, pihaknya menyatakan keprihatinannya atas sikap Walikota Bogor yang absurd.

“Seharusnya walikota berpihak kepada tuntutan warga (rakyat) yang tidak setuju dengan berdirinya Salak Tower Hotel. Bukan malah sebaliknya, walikota terkesan memihak kepentingan pengusaha Salak Tower Hotel,” bebernya.

Oleh karena itu, masih kata Syaiful, mereka mendesak komitmen walikota agar memihak yang benar dengan segera menjalankan putusan PTUN Jawa Barat yaitu mencabut izin pendirian Salak Tower Hotel.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor