Menu

Dark Mode
Postingan AI Slop di LinkedIn Kini Bisa Dilaporkan IPhone dan Mac Laris Manis, tetapi Terhambat Kelangkaan Cip Google Earth Disuntik Nano Banana, Bisa Apa Saja? Merawat Aksara Nusantara agar Tak Punah di Era Digital Pulau Kecil Ini Jadi Rebutan Negara Besar, Bisa Ubah Peta Geopolitik Situs Romawi Diklaim Berusia 2.000 Tahun, Ternyata Abal-abal

Kabar Bogor

Yayasan Satu Keadilan Gugat Walikota

badge-check


					Yayasan Satu Keadilan Gugat Walikota Perbesar

image

Walikota Bogor Bima Arya digugat ysk

Yayasan Satu Keadilan (YSK) menggugat Wali Kota Bogor Bima Arya. Gugatan mereka itu terkait dengan dikeluarkannya surat edaran wali kota terkait pelarangan Syiah di Kota Bogor.

YKS pun bahkan telah mendaftarkan gugatannya itu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, dengan latar belakang bahwa surat edaran tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945.

“Karena, dalam UUD tahun 1945 ini dinyatakan bahwa pemerintah dalam memberikan jaminan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak setiap warga negara untuk menjalankan setiap kepercayaan dan agamanya,” jelas Ketua YSK Sugeng Teguh Santoso.

Bahkan, kata Sugeng, dengan secara jelas wali kota telah melanggar konstitusi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Ini merupakan gugatan sebagai bentuk test case jika hak-hak sebagai warga negara wajib dipenuhi,” tegas Sugeng.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 July 2026 - 22:12 WIB

Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan

20 July 2026 - 22:08 WIB

Trending on Kabar Bogor