Menu

Dark Mode
Daftar 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Tapi Berhasil Dicegat

Kabar Politik

Zaenul: Usmar Tak Harus Keluarkan Disposisi

badge-check


					Zaenul: Usmar Tak Harus Keluarkan Disposisi Perbesar

image

Penyelidikan yang dilakukan tim angket DPRD Kota Bogor terus berlanjut. Berbagai agenda terus dilakukan dalam menggali informasi, keterangan dan pengumpulan data-data terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan intervensi terhadap ULP yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman.

“Setelah melakukan konsultasi ke Kemendagri, tim panitia hak angket melanjutkan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, Selasa (1/9/15).

Ketua tim panitia hak angket, Zaenul Mutaqin mengatakan, untuk agenda konsultasi ke LKPP diantaranya meminta pandangan dan penjelasan dari pihak LKPP. Sejumlah penjelasan dan informasi penting sudah didapatkan oleh tim, dan semuanya akan menjadi bahan masukan untuk kesimpulan kinerja tim panitia nanti.

“Hari ini kita melakukan konsultasi ke LKPP, dan agenda besok konsultasi ke Kemenpan-RB serta memanggil  pihak CV Artha Liena,” ujarnya.

Zaenul menjelaskan, dari konsultasi ke LKPP dihasilkan sejumlah informasi, keterangan dan penjelasan, diantaranya, menurut LKPP bahwa seharusnya dalam kasus yang terjadi di ULP, Wakil Walikota Bogor tidak perlu mengeluarkan surat disposisi saat itu, karena ULP itu independen, dan kalaupun ada permasalahan, maka seharusnya langsung saja dilaporkan kepada inspektorat supaya ditangani secara internal.

Masih kata Zaenul, soal surat disposisi juga harus atas persetujuan atau rekomendasi dari Walikota, dan apakah saat itu Wakil Walikota mendapatkan ijin mengeluarkan surat disposisi dari Walikota.

“Menurut keterangan dari LKPP, seharusnya Wakil Walikota tidak serta merta langsung mengeluarkan surat disposisi terkait adanya permasalahan di ULP. Jadi tidak harus langsung disikapi secepat itu dengan mengeluarkan surat disposisi, karena pengaduan yang diadukan itu belum dikaji oleh kepala daerah. Selain itu, pengaduan tersebut juga baru dari satu pihak saja, jadi belum memiliki kekuatan dari berbagai pihak,” tukas Zaenul.

Seperti diberitakan wakil walikota Usmar diduga menyalahi kewenangannya dengan mengeluarkan disposisi ke ulp.
| yuda |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

14 July 2025 - 11:56 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dadang Danubrata

29 June 2025 - 23:20 WIB

Kabogorfest 2025 Usai, Ini Catatan Penting dari Sastra Winara

29 June 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi Yayasan Difable Action Indonesia Bahas Kesetaraan Difabel

25 June 2025 - 07:02 WIB

Terima WTP ke-9 Berturut-turut DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

12 June 2025 - 21:50 WIB

Trending on Kabar Politik