Menu ✖

Dark Mode
Meta Dihajar Denda Rp 450 Triliun Terkait Skandal Cambridge Analytica PBB Khawatir Penggunaan AI di Bidang Militer Perburuk Kondisi Perang Pemerintah Ingin Pusat Data Menyebar ke Indonesia Timur, Perpres Disiapkan Apa Dampak Celah PHP2Shell ke Indonesia? Ini Kata Pakar Karhutla dan Ancaman Kabut Asap Lintas Negara, Sejauh Mana Penanganannya? Peringati Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi

Kabar Bogor

JPO MA Salmun Segera Dibangun, Pemkot Bogor Pastikan Sosialisasi Menyeluruh

badge-check


					Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan sterilisasi di kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (22/10/2026) pagi. (photo : kominfo) Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan sterilisasi di kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (22/10/2026) pagi. (photo : kominfo)

Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan sterilisasi di kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (22/10/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup perlintasan sebidang di kawasan MA Salmun. Sebagai gantinya, JPO akan dibangun untuk memfasilitasi masyarakat yang melintas. Sterilisasi dilakukan dengan membongkar sejumlah bangunan semipermanen milik pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut meninjau proses penertiban yang melibatkan petugas gabungan itu.

“Untuk itu, dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun,” jelas Jenal Mutaqin.

Ia menjelaskan bahwa penertiban tersebut memiliki dasar hukum, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), unsur kewilayahan, serta personel TNI dan Polri.

Pemkot Bogor telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sesuai prosedur. Selain itu, para pedagang juga diajak untuk pindah dan berjualan di dalam pasar.

Saat ini, terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Sementara itu, jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang.

Pemkot Bogor juga meminta agar harga sewa los atau kios bagi pedagang yang terdampak penertiban ditetapkan serendah mungkin.

“Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan,” urainya.

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa Pemkot Bogor tidak melarang masyarakat, termasuk warga sekitar, untuk berjualan. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu proses pembangunan.

Pemkot Bogor juga memperhatikan akses keluar masuk warga Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor. Ia mengatakan bahwa sebagian ruas jalan di depan akses masuk Jalan Ardio sedianya akan ditutup. Namun, karena sosialisasi dinilai belum maksimal, ia meminta agar penutupan tersebut ditunda sementara.

“Penutupan besok ditunda dulu. Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, warga sekitar juga akan dilibatkan dalam proyek pembangunan JPO tersebut. Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan, sekitar 30 warga setempat akan dipekerjakan dalam proyek tersebut.

Jenal Mutaqin memastikan bahwa perlintasan sebidang yang ada saat ini belum ditutup sepenuhnya. Penutupan akan dilakukan setelah tercapai kesepakatan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di lokasi tersebut.

“Sosialisasi ini tahapan yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi. Dinas terkait, camat, dan lurah diminta untuk menyampaikan kepada warga mengenai tanggal pemberlakuan penutupan jalan agar masyarakat dapat menyesuaikan akses jalan alternatif,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelum kegiatan tersebut dimulai, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memimpin apel petugas gabungan di Balai Kota Bogor. kmf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peringati Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi

22 October 2026 - 14:29 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergitas, Kapolresta Bogor Kota Kunjungi PWI

22 October 2026 - 14:20 WIB

HKG PKK ke-54, Dedie Rachim Apresiasi Kontribusi Kader PKK

21 October 2026 - 19:19 WIB

Seleksi Ketua FKDM Kota Bogor Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Netralitas

21 October 2026 - 12:47 WIB

Mengenal Dunia Jurnalistik, FKPKBM Kabupaten Bogor dan Koperasi PKBM Kunjungi PWI

20 October 2026 - 21:14 WIB

Trending on Kabar Bogor