Jakarta -Peran marbot, guru ngaji, imam masjid, hingga Pengurus/Petugas Penyelenggara Jenazah (PPJ) begitu dekat dengan kehidupan masyarakat. Di balik aktivitas pelayanan kepada umat yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para penggerak kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kebayoran Baru terus memperkuat sinergi untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat DMI dan pengurus masjid di wilayah Kebayoran Baru pada tanggal 7 September 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencairan Bantuan Operasional Tempat Ibadah serta Insentif bagi Marbot, Guru Ngaji, Imam Masjid, dan PPJ se-DMI Cabang Kebayoran Baru.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Rita Mariana, bertemu dengan Ketua DMI Cabang Kebayoran Baru, Ust. Muchlis Rohmani, SE, untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memberikan manfaat dan perlindungan bagi para perangkat DMI.
Menurut Rita Mariana, para perangkat masjid merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam memberikan pelayanan sosial dan keagamaan.
“Marbot, guru ngaji, imam masjid dan PPJ merupakan sosok yang hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kondisi. Mereka memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perlindungan ketika menjalankan aktivitasnya,” ujar Rita Mariana.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya untuk pekerja di sektor formal, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor, termasuk para pengurus dan perangkat masjid yang memiliki aktivitas serta risiko pekerjaan.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, para perangkat DMI dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
*Kami berharap seluruh perangkat DMI di Kebayoran Baru dapat terlindungi. Karena mereka bekerja untuk masyarakat, maka kita juga perlu memastikan ada perlindungan ketika risiko terjadi. Ini adalah bentuk gotong royong dan kepedulian kita bersama,” jelas Rita.
Sementara itu, Ust. Muchlis Rohmani, SE, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan sinergi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru bersama DMI.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang penting bagi para perangkat masjid, mengingat tugas mereka tidak hanya berlangsung di dalam lingkungan masjid, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini. Para marbot, guru ngaji, imam masjid dan PPJ adalah bagian dari penggerak kehidupan masyarakat. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena ada jaminan ketika menghadapi risiko dalam aktivitasnya,” tutur Ust. Muchlis.
Ia berharap kolaborasi antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperluas sehingga seluruh perangkat DMI di wilayah Kebayoran Baru dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan Monev ini pun menjadi momentum untuk memastikan bantuan dan insentif dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus memperkuat edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para perangkat masjid.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, perlindungan terhadap perangkat DMI merupakan bagian dari semangat untuk memperluas cakupan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang mengabdikan diri di bidang keagamaan dan pelayanan sosial.
Karena setiap pengabdian layak mendapatkan perlindungan.
Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Cabang Kebayoran Baru, diharapkan semakin banyak perangkat masjid yang terlindungi dan semakin kuat pula ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
MsY















