Cibinong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi untuk mempercepat penanganan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Wakapolres Bogor, Rizka Fadhila, pada Selasa (14/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar penanganan pungli tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Pemkab Bogor dan Polres Bogor menargetkan tim khusus tersebut segera terbentuk dan langsung bergerak dalam waktu dekat sebagai bagian dari komitmen pemberantasan pungli secara berkelanjutan. Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI untuk memperkuat upaya penertiban yang selama ini telah dilakukan, termasuk Satpol PP.

“Operasi tim akan difokuskan pada titik-titik rawan pungli yang menjadi perhatian publik, seperti kawasan wisata Puncak dan area sekitar Stadion Pakansari. Selain pungli, rapat juga menyoroti persoalan lain di kawasan tersebut, seperti maraknya kehilangan kendaraan di area parkir,” kata Rizka.
Rizka juga menegaskan pentingnya gerak cepat dan sinergi antarinstansi dalam merespons berbagai isu pungli di masyarakat. Menurutnya, pembentukan tim ini bertujuan memastikan penanganan pungli dilakukan secara terpadu dan efektif.
“Agenda awal tim akan difokuskan pada pemetaan kekuatan personel, pembagian tugas yang jelas, serta penentuan langkah cepat yang dapat segera dilaksanakan agar tidak kehilangan momentum,” jelasnya.
M Syahrul













