Menu

Dark Mode
Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos

Kabar Bogor

Antisipasi Mie dan Kulit Pangsit Berbahaya, Dinkukmdagin dan Perumda PPJ Sidak Pasar

badge-check


					Pasar Jambu Dua (Foto: kabaronline) Perbesar

Pasar Jambu Dua (Foto: kabaronline)

Kota Bogor- Paska ditemukannya dugaan peredaran mie dan kulit pangsit yang mengandung bahan kimia berbahaya oleh kepolisian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kota Bogor, Senin (1/12/2025).

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinkukmdagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah tidak ditemukan mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung kimia berbahaya di pasar ini.

“Hari ini kami melakukan sidak ke Pasar Jambu Dua, ada dua tokoh untuk memastikan apakah mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung bahan berbahaya masih dijual atau tidak.” katanya.

Para pedagang lanjutnya, telah menghentikan penjualan menyusul rilis resmi kepolisian dan informasi dari pemerintah daerah.

“Pedagang langsung menarik jualan mereka setelah mengetahui adanya dugaan bahan berbahaya. Jadi saat kami mengecek hari ini, produk tersebut sudah tidak beredar lagi,” jelasnya.

Dinkukmdagin mengapresiasi langkah cepat ini sebagai bentuk kesadaran pedagang dalam menjaga keselamatan konsumen.

“Kami akan bergerak bersama PD Pasar Pakuan Jaya untuk memastikan seluruh pasar di Kota Bogor aman dari peredaran produk pangan berbahaya,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pengelola pasar dan pedagang. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor